Sabtu, 23 April 2011

Kalkulator Zakat Perhiasan



::Dengan Kalender Hijriyah ::

Operasional penghitungan zakat perhiasan dikategorikan kepada zakat harta tunai.

1. Masukkan angka harga pendapatan dan pengeluaran (tanpa tanda baca koma, titik, dll).

2. Masukkan angka harga emas murni (24 karat) 1 gram pada saat ini, pada form "Perhitungan Nisab".

:: Zakat Perhiasan
A. Emas yang dipakai yang melebihi kewajaran
Rp

B. Emas yang disimpan
Rp

C. Perhiasan lain (perak dan berlian)
Rp

D. Perhiasan yang dipakai laki-laki
Rp

E. Jumlah Total Harta Zakat (A+B+C+D)
Rp

JUMLAH ZAKAT YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2.5% x E)
Rp

- Kadar zakat 2.5% karena menggunakan penghitungan haul kalender Hijriyah

- Maka, zakat yang wajib dibayarkan adalah 2.5% x E

:: Perhitungan Nisab
A. Harga Emas Murni (24 Karat) Saat ini per Gram
Rp

B. Maka, Besarnya Nisab (A x 85 Gram Emas)
Rp



Minggu, 17 April 2011

Kalkulator Zakat Piutang


Operasional penghitungan zakat piutang dikategorikan kepada zakat harta tunai.

1. Masukkan angka nilai piutang (tanpa tanda baca koma, titik, dll).

2. Masukkan angka harga emas murni (24 karat) 1 gram pada saat ini, pada form "Perhitungan Nisab".

:: Zakat Piutang
A. Uang yang ada di pihak peminjam (piutang positif yang bisa diharapkan perolehannya/bisa ditagih).
Rp

B. Uang yang ada di pihak lain yang belum dibayarkan yang bisa diharapkan perolehannya (misal; pembelian barang atau amanah).
Rp

C. Jumlah Total Harta Zakat (A+B)
Rp

JUMLAH ZAKAT YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2.5% x C)
Rp

- Kadar zakat 2.5% karena menggunakan penghitungan haul kalender Hijriyah

- Maka, zakat yang wajib dibayarkan adalah 2.5% x C


:: Perhitungan Nisab
A. Harga Emas Murni (24 Karat) Saat ini per Gram
Rp

B. Maka, Besarnya Nisab (A x 85 Gram)
Rp